Kebijakan Plagiarisme

Jurnal Wawasan Penelitian Pendidikan berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas akademik. Oleh karena itu, segala bentuk plagiarisme ditolak secara tegas.

  1. Definisi Plagiarisme
    Plagiarisme didefinisikan sebagai pengutipan atau pengambilan kata, kalimat, ide, atau temuan orang lain tanpa memberikan atribusi kredit yang memadai, sehingga dianggap sebagai karya sendiri. Ini mencakup, namun tidak terbatas pada:
  • Plagiarisme Langsung: Menyalin kata demi kata tanpa tanda kutip dan sumber.
  • Plagiarasi Parafrase: Mengubah susunan kalimat tanpa mengutip sumber aslinya.
  • Plagiarisme Ide: Menggunakan ide atau konsep orang lain tanpa izin atau pengakuan.
  • Duplikasi Publikasi: Menerbitkan ulang karya sendiri yang telah diterbitkan di tempat lain tanpa penafian yang jelas.
  1. Tindakan Pencegahan
    Sebelum proses review, semua naskah akan diperiksa orisinalitasnya menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme (seperti Turnitin atau iThenticate). Batas toleransi kesamaan yang diperbolehkan adalah maksimal 20%, dengan syarat bagian yang sama merupakan kutipan yang telah dicantumkan sumbernya secara benar.
  2. Sanksi atas Plagiarisme
    Naskah yang terbukti melakukan plagiarisme akan dikenai sanksi progresif sesuai tingkat pelanggaran:
  • Tahap Submission: Naskah akan ditolak secara otomatis.

Tahap Post-Publication: Artikel yang telah terbit akan ditarik (retracted) dari situs jurnal. Pencabutan akan diumumkan melalui Notice of Retraction yang menjelaskan alasan pencabutan. Seluruh penulis yang terlibat akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak diperbolehkan mengirimkan naskah untuk jangka waktu tertentu.