Etika Publikasi

Untuk menjamin integritas publikasi, seluruh pihak mulai dari penulis, editor, reviewer, hingga pengelola jurnal wajib mematuhi Etika Publikasi Ilmiah yang mengacu pada standar COPE (Committee on Publication Ethics). 

Etika Penulis

Penulis wajib menyampaikan proses dan hasil penelitian secara jujur, transparan, dan komprehensif, serta mendokumentasikan data penelitiannya dengan baik.

Orisinalitas dan plagiarisme; Penulis harus menjamin orisinalitas naskah dan menyatakan bahwa karya tersebut merupakan hasil pemikiran sendiri. Seluruh kutipan dan referensi harus dicantumkan secara tepat dan akurat untuk menghindari plagiarisme.

Pengulangan pengiriman; Penulis harus menyatakan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli dan tidak sedang dalam proses review di publikasi lain. Setiap naskah yang terbukti mengalami submission redundancy akan ditolak.

Status penulis; Penulis pertama (corresponding author) harus memiliki kompetensi dalam bidang ilmu yang relevan dengan fokus jurnal. Penulis pertama ini bertindak sebagai penanggung jawab utama untuk semua komunikasi dan penyelesaian masalah selama proses penerbitan.

Kesalahan penulisan naskah; Penulis wajib melaporkan setiap kesalahan substansial dalam naskah, seperti ketidakakuratan dalam nama, afiliasi, atau kutipan, kepada redaksi dan mengajukan usulan perbaikan.

Pengungkapan konflik kepentingan; Pemahaman dan kepatuhan penulis terhadap etika publikasi ini penting untuk mencegah konflik kepentingan serta memastikan kelancaran proses penerbitan.

Penarikan Naskah; Penarikan naskah setelah diserahkan ke redaksi tidak diizinkan, karena proses editorial telah mengalokasikan sumber daya yang signifikan.

Pencabutan Naskah.  Dewan Editor berwenang mencabut naskah yang telah terbit jika terbukti melakukan pelanggaran etika publikasi yang berat, seperti pemalsuan data, plagiarisme, duplikasi publikasi, atau pelanggaran etika penelitian. Pencabutan akan diumumkan melalui pemberitahuan Corrigendum.

Etika Reviewer

  1. Objektivitas dan netralitas;Reviewer wajib menjunjung tinggi integritas akademik dengan bersikap objektif, independen, dan adil dalam setiap penilaian naskah, tanpa dipengaruhi oleh latar belakang penulis.
  2. Kejelasan sumber referensi; Reviewer bertanggung jawab memverifikasi kredibilitas dan ketepatan sumber referensi. Setiap temuan ketidaksesuaian harus dilaporkan kepada redaksi untuk direvisi penulis berdasarkan rekomendasi reviewer. 
  3. Efektivitas peer-review; Reviewer wajib menanggapi undangan review dan menyelesaikan telaahnya dalam waktu 2 minggu. Perpanjangan waktu hanya dapat disetujui melalui konfirmasi kepada sekretariat redaksi sebelum tenggat waktu berakhir.

Etika Editor

Keputusan publikasi; Editor bertanggung jawab memastikan proses review yang komprehensif, objektif, dan transparan sebagai dasar pertimbangan penerimaan naskah. Dewan editor berfungsi sebagai panel seleksi akhir dalam penentuan keputusan ini.

  1. Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
  2. Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
  3. Objektivitas dan netralitas;editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  4. Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
  5. Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman. 

Etika Pengelola Jurnal 

  1. Pengambilan keputusan; Dewan redaksi bertanggung jawab menetapkan visi, misi, dan kebijakan penerbitan jurnal secara independen dan bebas dari konflik kepentingan.
  2. Kebebasan;Pengelola jurnal wajib menjamin otonomi kerja reviewer dan editor serta melindungi kerahasiaan identitas penulis.
  3. Jaminan dan promosi; Pengelola jurnal bertanggung jawab atas: (1) perlindungan hak cipta dan transparansi keuangan, (2) diseminasi hasil publikasi, serta (3) jaminan nilai manfaat konten bagi masyarakat.